Sabtu, 09 Februari 2019

Tri Dharma Pemasyarakatan




Arti Kata
Dharma atau darma (ejaan menurut KBBI) adalah sebuah istilah yang diambil dari bahasa Sanskerta dan arti dasarnya adalah kewajiban, aturan dan kebenaran.
Definisi/arti kata 'tri-' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bentuk terikat tiga: tridarma;

Defenisi Kata

Tri Dharma Pemasyarakatan adalah ikrar atau janji Petugas Pemasyarakatan.  Di dalamnya tercantum nilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh Petugas Pemasyarakatan dan menjadi pedoman dalam bersikap serta berperilaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Tri Dharma Permasyarakat tersebut adalah sebagai berikut :

1) Kami Petugas Pemasyarakatan, adalah Abdi Hukum, Pembina Narapidana dan Pengayom Masyarakat.
2) Kami Petugas Pemasyarakatan, wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
3) Kami Petugas Pemasyarakatan, bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan  tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.


Sumber :
http://www.ditjenpas.go.id/dirjen-pas-pengucapan-tri-dharma-petugas-pemasyarakatan-setiap-apel-pagi/
https://kbbi.web.id/tri-
https://id.wikipedia.org/wiki/Dharma_(disambiguasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar